Senin, 11 April 2016

Bravet Atau Wing Satuan Karya

Brevet atau dapat juga disebut sebagai Wings adalah tanda yang disematkan kepada seseorang yang telah ahli dibidang tertentu,dan mahir dibidang kesakaan. Pada umumnya tidak jauh berbeda dengan Brevet lainnya atau tanda kemahiran ini yang sering digunakan oleh badan-badan kemiliteran nasional seperti TNI, POLRI, dan sebagainya. Oleh karena sebagian besar atribut, tanda jabatan, dan berbagai aksesoris yang dipasang pada Pakaian Pramuka tercinta ini haruslah mengilhami pemakaian pada organisasi-organisasi militer nasional. Nah, sama pula hanya dengan Satuan Karya yang sejatinya mengilhami wings-wings yang ada pada badan-badan militer tersebut seperti contohnya wings komando, wings heli, wings bomber, dan beberapa contoh seperti wings paralayang, dan wings scubadiver.
Meskipun jika ditinjau lebih jauh lagi, masih ada beberapa hal yang janggal mengenai kejelasan tanda kemahiran ini (belum ada PP yang jelas mengenai syarat penempuhan tanda kemahiran ini), namun tidak ada salahnya juga jika wings ini dijadikan sebagai sebuah tanda penghargaan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Setidaknya mereka yang menggunakan telah mampu digunakan sebagai pengguggah semangat (moodboster) agar para insan Pramuka lebih cinta terhadap Satuan Karya yang diikutinya.
  

Beberapa Contoh Bravet atau wing Saka :)






Syarat penempuhannya pun kita sesuaikan dengan dasar yang ktia pakai sebagai latar belakang yang mengilhami munculnya tanda kemahiran ini, atau mungkin disetiap kesakaan berbeda beda. Seperti layaknya wings-wings TNI/POLRI, syarat bagi individu yang hendak menyematkan tanda kemahiran ialah individu tersebut harus benar-benar mahir sesuai dengan wings yang ia capai. Wings heli contohnya disematkan kepada mereka yang mahir pada bidang pesawat heli, wings bomber disematkan kepada mereka yang ahli pada bidang pengeboman, wings paralayang dan skubadiver disematkan kepada mereka yang mahir dibidang paralayang dan diving, dan seterusnya. Jadi untuk Wings Saka sendiri disematkan kepada anggota Saka yang mahir dibidang Saka tersebut.
Mahir dalam karta arti mengetahui segala seluk beluk Saka tersebut, mulai dari bagian atas sampai kepada yang paling kecil, bahkan mengetahui masing-masing tugas dan fungsi dari krida-krida yang ada di Saka nya, dan syarat selanjutnya ialah resmi anggota Saka itu sendiri. Selain itu juga, masih ada beberapa point penting yang perlu diketahui dari anggota yang berhak memakainya. Mulai dari SKK setiap krida, dan setidaknya dapat memahami dan mengerti setiap Krida yang ada pada Saka. Selain itu pula anggota tersebut dapat menggunakan Wings sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada pangkalan masing-masing, contohnya ialah mengabdi selama beberapa bulan pada saka tersebut, atau bahkan dapat menyampaikan sosialisasi kepada anggota pramuka lain bahkan kemasyarakat.
Nah, jadi untuk kakak yang mengikuti saka apapun itu, jangan sembarang memasang dalam penggunaan Brevet tersebut, apalagi salah aturan dalam penggunaanya. Selama tidak bertentangan dengan AD & ART Gerakan Pramuka itu sah - sah saja asalkan ada yang mengatur hal itu maksud dinaungi kejelasan hukum atau ada hitam diatas putih .. So tetap semengat kakak ...
Load disqus comments

0 Pemandiran