Senin, 02 Mei 2016

Perbedaan Dewan Kerja dengan Dewan Ambalan

Dewan kerja berada di tingkat kwartir. Mulai dari tingkat ranting, cabang, daerah, hingga nasional. Dewan Kerja dibentuk dari hasil muspanitera yang diadakan oleh tim formatur. Masa bakti Dewan Kerja adalah selama lima tahun, atau sama dengan masa bakti di kwartir. Jadi, ketika masa bakti suatu kwartir habis atau selesai, maka habis pula masa bakti Dewan Kerjanya. Didalam dewan kerja hanya ada 1 ketua dan wakil, juga 1 kepengurusan. Dewan Kerja terdiri dari para penegak dan pandega yang berusia 16-25 tahun.

Sedangkan Ambalan, berada di bawah naungan gugus depan. Hanya terdiri dari para penegak, yaitu usia 16-20 tahun. Masa bakti dewan ambalan hanya 1 tahun saja, jadi setiap tahunnya akan diadakan musyawarah ambalan untuk pergantian kepengurusan. Kepengurusannya pun terpisah, sehingga terdapat dua ambalan antara putra dan putri. Masing-masing ambalan dipimpin oleh pradana/i. Pemberian nama pada Ambalan pun menggunakan nama pahlawan atau tokoh didaerah setempat.
Load disqus comments

0 Pemandiran